Advertisement
KARAWANG |Lensakeadilan.net - Nama Ronald A. Sinaga, atau yang lebih dikenal sebagai Bro Ron, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Kutawaluya, kini ia terseret dalam kontroversi baru akibat ucapannya yang dinilai menghina profesi guru.
Pernyataannya yang menyebut beberapa guru sebagai "maling" memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. Potongan video yang tersebar di media sosial membuat namanya menjadi perbincangan hangat, memicu kemarahan kalangan pendidik.
Ketua PGRI Karawang, H. Uyat, S.Pd, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Bro Ron yang dinilai arogan dan tidak menghargai profesi guru.
"Dia dengan sadar berkata ‘bacot lu’ kepada saya. Baru kali ini, seorang Ketua PGRI dihina seperti ini," ujar H. Uyat dengan nada tegas kepada awak media, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan PIP merupakan tanggung jawab kepala sekolah, bukan guru yang bertugas mengajar di kelas. Menyikapi kontroversi ini, PGRI Karawang berencana menggelar pertemuan dengan seluruh elemen organisasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kami membahas ini secara serius. Guru adalah pilar pendidikan yang seharusnya dihormati, bukan dihina seperti ini," tambahnya.
Tak hanya PGRI, Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMA, SMK, SLB Kabupaten Karawang, H. Zaenuri Alfadly S.H., M.H., yang juga merupakan salah satu Praktisi Hukum dan Advocate Senior turut mengecam pernyataan Bro Ron yang dinilai merendahkan martabat guru.
"Orang tidak boleh memvonis seseorang bersalah, apalagi menyebut ‘maling’ tanpa proses peradilan terlebih dahulu. Profesi guru adalah profesi mulia. Sekalipun ada kesalahan, itu adalah oknum, bukan berarti semua guru bisa digeneralisasi," ujar Zaenuri.
Ia menegaskan bahwa hukum di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 Pasal 8 Ayat 1. Oleh karena itu, ia mengimbau institusi pendidikan untuk tidak diam dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap Bro Ron.
"Saya mengecam keras pernyataan ini dan mendorong agar ada tindakan hukum agar tidak ada lagi orang yang seenaknya menuduh tanpa bukti. Jika diperlukan atau di butuhkan, saya siap membantu secara hukum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bro Ron belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. Namun, perdebatan terus memanas di media sosial, dengan banyak pihak yang menuntut klarifikasi dari sang influencer sekaligus aktivis pendidikan tersebut.
•Red