Antisipasi Balapan Liar, Polres Lampung Utara Gelar Razia
LAMPUNG UTARA | Lensakeadilan.net - Guna mengantisipasi kegiatan balap liar oleh kalangan remaja, Jajaran Polres Lampung Utara menggelar KRYD dengan melakukan razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Minggu sore (5/1/25).
Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan dilapangan Mapolsek Abung Selatan yang dipimpin Padal On Call Polres Lampung Utara Kompol Tri Handoko, personil gabungan kemudian dibagi dalam 2 tim dan diberikan arahan tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan masyarakat, selain itu hal ini juga sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak para pemuda dan masyarakat untuk menggunakan kendaraan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan satu orang yang tertangkap tangan membawa sajam dan diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.
"Kami memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan gangguan kamtibmas dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Lampung Utara," jelasnya.
( Tabrani )
Komentar