Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2025

Antisipasi Balapan Liar, Polres Lampung Utara Gelar Razia

Gambar
  LAMPUNG UTARA | Lensakeadilan.net - Guna mengantisipasi kegiatan balap liar oleh kalangan remaja, Jajaran Polres Lampung Utara menggelar KRYD dengan melakukan razia gabungan di wilayah jalan raya Desa Jagang Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Minggu sore (5/1/25).  Kegiatan ini diawali dengan apel persiapan dilapangan Mapolsek Abung Selatan yang dipimpin Padal On Call Polres Lampung Utara Kompol Tri Handoko, personil gabungan kemudian dibagi dalam 2 tim dan diberikan arahan tentang sasaran operasi, cara bertindak dan teknis kegiatan.  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa razia ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan masyarakat, selain itu hal ini juga sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi atura...

Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan Dan Penganiayaan Viral Di Sungkai Utara

Gambar
  LAMPUNG UTARA | Lensakeadilan.net - Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali mengamankan satu pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan terhadap seorang perempuan yang Viral di Sungkai Utara beberapa minggu yang lalu.  Pelaku berinisial MR (40) diamankan saat berada di rumahnya di Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara pada Sabtu 4 Januari 2025 sekitar pukul 08.20 WIB.  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat di hubungi membenarkan penangkapan tersebut.  "Iya benar, satu lagi pelaku  Pengeroyokan dan Penganiayaan yang viral di Sungkai Utara telah kita amankan saat berada di rumahnya," kata AKP Boyoh, Minggu (5/1/25).  Lanjut Kasat, untuk pelaku kini sudah di amankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.  Barang bukti yang diamankan berupa satu stel pakaian korban, satu plastik berisikan sisa cabai dan satu unit Blender warna bening.  "Akibat perbuatannya, pelaku yakni dik...

14 Anggota Polri Di Lampung Dipecat Sepanjang Tahun 2024 Karena Langgar Kode Etik

Gambar
  LAMPUNG | Lensakeadilan.net – Sebanyak 14 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung selama tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelanggaran kode etik yang mereka lakukan. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen Polda Lampung dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri. "Selama tahun 2024, Bidang Propam Polda Lampung menerima 194 perkara pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 14 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat diberhentikan secara tidak hormat. Empat di antaranya mengajukan banding dan saat ini masih dalam proses," jelas Irjen Helmy dalam keterangan resminya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan lain yang mencoreng nama baik institusi. Selain itu, Bidang Propam Polda Lampu...