Karno Syarifudinsyah Apresiasi Bantuan Beras CBP Program Pemerintah
BEKASI - SUKATANI|Lensakeadilan.net - Pemerintah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Kabupaten Bekasi, menyalurkan Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 693 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didistribusikan melalui PT. POS Indonesia dan dihadiri juga oleh Kejaksaan Negeri Cikarang, Dinas Sosial Kab.Bekasi, pihak Bulog serta Polsek Sukatani pada Rabu
(4/12/2024). Bantuan ini berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Desember 2024
Staf Kasi Kesra Desa Sukaasih, Karno Syarifudinsyah sekaligus tokoh kebudayaan setempat mengatakan, bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras," katanya.
Lebih lanjut, Karno berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat," harapnya.
Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukaasih, Ahmad Wada Maulana menambahkan, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Ya, salah satunya bisa mengurangi pengeluaran masyarakat terutama bahan pokok, semoga bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat di Desa ini," terangnya.
( Ade.G/Red )
Komentar