Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Amankan 4 Remaja Yang Hendak Tauran
LAMPUNG UTARA|Lensakeadilan.net - Sebanyak 4 (empat) remaja berhasil diamankan oleh tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara di jalan Tjoekoel Soebroto Kelurahan Tanjung Senang, Selasa (19/11/24) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara yang sedang melaksanakan patroli pada jam rawan segera menindaklanjuti laporan warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat remaja yang menunjukkan gelagat mencurigakan sedang berkumpul di area kebun sawit tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Samapta Iptu Demy mengatakan, bahwa kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu botol bom molotov, dua unit hp dan satu unit sepeda motor," ujar Kasat Samapta saat dikonfirmasi.
Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa para remaja tersebut tengah bersiap-siap untuk melakukan tawuran. Para remaja yang diamankan, saat ini telah dibawa ke Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Iptu Demy juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli di area-area yang rawan dijadikan tempat berkumpul untuk tawuran.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Patroli akan terus kami lakukan, terutama di jam-jam rawan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," tegasnya.
*Tabrani
Komentar