Pemdes Cipayung Gelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa TA 2024


 



CIKARANG TIMUR |Lensakeadilan.net – Pemerintah Desa Cipayung menyelenggarakan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024, di aula kantor desa Cipayung, Kamis (05/09/2024 )

Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa H. Ajan, ketua BPD Karyadi beserta anggota, perangkat desa, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para kader PKK.

Kepala Desa Cipayung H. Ajan menyampaikan, Pihaknya saya dalam kegiatan Musyawarah Desa tahun 2024 untuk kegiatan tahun anggaran 2025 yg di Danai Dari APBN / DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025.

Berdasarkan tahapan yg telah di laksanakan dari mulai Musyawarah Dusun di tiap Dusun yang ada di Desa Cipayung yaitu Dusun 1, 2 dan 3. Kemudian dengan banyaknya usulan atau aspirasi dari para tokoh masyarakat baik dalam di Musdus maupun di Musdes tentang Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Fisik, sehingga ini perlu di bahas.

Mengingat Anggaran Dana Desa tidak bisa mengcover seluruh usulan dari Masyarakat maka insyaallah kami akan dorong ke Kegiatan APBD Kabupaten Bekasi dan hasil dari Musdus hingga sekarang Musdes insyallah nanti kita akan merealisasikan yg memang menjadi skala prioritas wilayah yg memang menjadi prioritas .dan usulan yg belum di realisasi nanti kami akan jadikan draft,

“Desa Cipayung sangat beruntung di dukung oleh tokoh masyarakat yang ada di desa saja, tapi juga tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, seperti pak Gunawan S.H. yang Alhamdulillah telah banyak membantu mengusulkan usulan kegiatan infrastruktur yg tidak di Cover oleh Dana Desa maka lewat APBD Kabupaten Bekasi lewat Dinas baik Perkimtan Dinas Binamarga maupun Cipta Karya kedepannya mudah-mudahan Cipayung makin bersatu dan Maju.” Tegasnya

Sementara itu, Ketua BPD Karyadi mengatakan, Musyawarah Desa Cipayung paling awal digelar dari desa-desa yang lain yang ada di wilayah Kecamatan Cikarang timur

“Perlu kami sampaikan, sebelum terlaksananya Musdes pada hari ini, Pemerintah Desa dalam penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2025 telah melaksanakan tahapan-tahapan, sesuai dengan regulasi.” ungkapnya.

juga mengatakan, usulan yang diajukan dan telah disusun di RKPDes Tahun anggaran 2025 selanjutnya akan ditetapkan.

“Usulan yang masuk ke RKPDes Tahun Anggaran 2025 tersebut ada sekitar 70 kegiatan pembangunan,” Ujarnya.

Jika kegiatan pembangunan itu anggarannya mencukupi atau terakomodir, kata Karyadi, maka pembangunannya akan dilaksanakan sesuai rencana.

“Jika tidak terakomodir maka usulkan dan di dorong Ke musrenbangdes atau ke kecamatan yang akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi.” Pungkasnya.

 

 

•Wan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3