Polisi Uji Balistik Proyektil Peluru Nyasar yang Lukai Tangan Nenek di Bandar Lampung


 



LAMPUNG |Lensakeadilan.net - Polisi akan melakukan uji balistik untuk mengetahui proyektil peluru nyasar yang mengenai pergelangan tangan nenek Rohani (64). Peristiwa tembakan peluru nyasar ini terjadi pada Sabtu (27/7/2024) pukul 10.30 WIB.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan proses uji balistik ini untuk mengetahui jenis apa proyektil yang mengenai pergelangan korban.


"Pada peristiwa kemarin, anggota Polresta Bandar Lampung telah mengamankan proyektilnya sebagai barang bukti, masih akan diselidiki dahulu dari jenis senjata apa dan akan dilakukan uji balistik terlebih dahulu,"katanya, Minggu (28/7/2024).


Umi menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Purnawirawan Raya, Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung. Menurutnya, peluru nyasar ini menembus asbes ruangan dapur saat dirinya tengah memasak.


"Korban ini bernama Rohani berusia 64 tahun, peristiwa terjadi kemarin pagi, diwilayah Gedong Meneng. Jadi saat itu korban lagi masak, kemudian dia duduk dan saat itu ada peluru nyasar menembus atap dapur dan mengenai pergelangan tangannya," ujarnya.


Dia menjelaskan, peluru tersebut tidak menembus pergelangan korban. Meski begitu korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.


"Tidak menembus, tapi memang ada luka akibat peluru itu. Tadi langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," tandasnya.




*Tabrani

*Kabidhumas Polda Lampung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3