Pengukuhan 9 Kepala Desa Se-Kecamatan Abung Pekurun Terima SK Perpanjangan Jabatan


 


LAMPUNG UTARA |Lensakeadilan.net - Sebanyak 9 Kepala Desa  se- Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara mendapatkan SK perpanjangan jabatan dari PJ Bupati Lampung Utara  sebagai Pelaksana jabatan (PJ) Bupati Lampung Utara, Drs Aswarodi, M.Si, masa jabatan kades kini bertambah 2 tahun, yang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Kamis ( 18/7/2024 )


Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades tersebut dilaksanakan di Gedung Islamic Center Jln Soekarno Hatta Kotabumi bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).


Hadir dalam pengukuhan tersebut  Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra Man Kodri,S.H,M.M, Kadis DPMD Habibi serta Camat Abung Pekurun Hantara, S.E,M.M.


Alhamdulillah hari ini hari  pertama dalam konteks perpanjangan kepala desa di wilayah Kabupaten Lampung Utara, khususnya wilayah kecamatan Abung Pekurun, Alhamdulillah dari 9 desa di perpanjang masa baktinya 2 tahun, beserta BPD ,” Bupati Lampung Utara  di sela sela acara pengukuhan.


Menurut Aswarodi Kegiatan ini bagian pelaksanaan undang undang no 3 tahun 2024, perpanjang kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,


“Perpanjangan kepala desa ini untuk peningkatan pelayanan dimana dengan diperpanjang 2 tahun adapun pelayanan di tingkat desa harus ditingkatkan karena dengan modal 2 tahun ini cukup panjang waktunya bagi kepala desa dalam rangka melaksanakan program program yang masih tertunda.” ucapnya.


Sementara itu, Paiman,S.Pd. Kepala Desa Pekurun sekaligus ketua Abdesi kecamatan Abung Pekurun menyampaikan dengan adanya perpanjangan ini kita harus lebih tanggung jawab, terkait dengan kemajuan desa terutama Wilayah sekecamatan Abung Pekurun 


Paiman juga menyebut Sebagai tanggung jawab untuk melaksanakan semua program untuk kesejahteraan masyarakat.


”Ini merupakan satu kesempatan  untuk menyelesaikan semua program program yang belum terselesaikan, dengan adanya penambahan waktu 2 tahun ini program yang ada 6 tahun bisa selesai,” ucap nya


Sementara itu camat Abung Pekurun Hantara menyampaikan permohonan do’a nya dari masyarakat tentang kegiatan yang akan dilaksanakan.


“Mudah mudahan PR yang disampaikan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dan masyarakat wilayah Abung Pekurun bisa terealisasi, minimal kita sudah punya niat baik, ” tutupnya.




 *Tabrani

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3