Usai Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kades Bolang : Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur, Pertanian, Kesehatan Dan Tuntaskan Janji Politik
KARAWANG |Lensakeadilan.net -
Kepala Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Ahmad Hidayat adalah satu dari 282 Kepala Desa yang mendapatkan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Penyerahan Surat Keputusan tersebut di serahkan langsung kepada 282 Kepala Desa oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E. di Plaza gedung Pemda Karawang pada Senin 3/6/2024.
Menurut Ahmad Hidayat Kepala Desa Bolang Tirtajaya, dengan adanya penambahan masa jabatan 2 tahun tersebut pihaknya akan memaksimalkan kinerja dan janji politiknya.
"Dengan adanya penambahan masa jabatan ini, saya tentunya akan bisa memaksimalkan janji politik saya, di antaranya, peningkatan pelayanan masyarakat, baik di bidang kesehatan, bantuan sosial, dan bidang lainya yang di butuhkan masyarakat." Terangnya.
"Selanjutnya kata Ahmad, kami juga tentunya akan bisa memaksimal di bidang pembangunan infrastruktur sesuai target, khususnya di bidang pertanian tepatnya wilayah pesawahan yang memang kami prioritaskan, karena masyarakat desa Bolang mayoritas sebagai petani sawah dan lebih dominan usaha di bidang pertanian." Ungkapnya, saat di temui awak media di ruangan kantornya, Selasa (4/6/2024)
Lebih jauh Ahmad mengatakan, bahwa dengan diberikannya kepercayaan untuk memimpin dengan penambahan masa jabatan, justru harus menjadi motivasi kedepan untuk bisa lebih memaksimalkan berbagai pembangunan dengan penuh tanggungjawab demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa Bolang.
"Ya, pada prinsipnya ini jelas akan menjadi satu motivasi bagi kami para Kepala Desa untuk lebih bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat kedepan, baik di bidang infrastruktur maupun bidang bidang yang lain agar terciptanya kesejahteraan di masyarakat, dan tetunya dengan rasa penuh tanggungjawab." Tandasnya.
"Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, Kementrian Desa Republik Indonesia, dan tak lupa kepada Bupati Karawang pak H. Aep Syaepuloh S.E, yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin wilayah tentunya dengan memberikan masa perpanjangan jabatan 2 tahun kedepan, terima kasih." Pungkasnya.
•Bolenk/Red
Komentar