Pemdes Tirtasari Adakan Rapat Minggon Di Padu Dengan Tasyakuran Dan Syukuran Atas Penambahan Masa Jabatan
KARAWANG |Lensakeadilan.net - Rapat Minggon Desa merupakan rapat rutin yang diadakan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kinerja aparatur Pemerintah Desa, dalam bidang keamanan dan ketertiban, dan informasi terkini, yang akan disampaikan kepada warga masyarakat agar mengetahui, mengerti dan memahami informasi.
Namun, rapat minggon desa Tirtasari kali ini di padukan dengan acara tasyakuran dan syukuran atas penambahan masa jabatan yang di terima oleh Tuti Komalasari Kepala Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Karawang.
Kegiatan rapat minggon yang di padukan dengan acara tasyakuran tersebut di laksanakan di rumah kediaman Kepala Desa tepatnya di Kampung Nagasari dusun Suka Ati RT 13/06 Desa Tirtasari Kecamatan Tirtamulya Karawang, Rabu (5/6/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Tirtasari Tuti Komalasari, Ketua LPM dan BPD, Ketua Bumdes, Perwakilan Polres Karawang, Bhabinkamtibmas TNI AD dan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua PKK dan Posyandu, Ketua PSM, seluruh Ketua RW, Kadus dan RT, Karang Taruna desa, serta unsur kemasyarakatan yang ada di desa Tirtasari.
Kepala Desa Tirtasari Tuti Komalasari mengucapkan syukur atas apa yang telah di capai saat ini.
"Alhamdulilah, di kesempatan yang baik ini saya sebagai Kepala Desa Tirtasari tentunya merasa bersyukur atas segala yang di capai hari ini. Yang pertama tentunya atas mandat SK yang telah di berikan oleh Bupati Karawang yakni penambahan masa jabatan yang saya terima. Kedua atas pencapaian pencapaian yang telah berhasil di raih desa Tirtasari serta kinerja aparatur desa mulai dari tingkat bawah sampai atas yang solid dan kompak, luar biasa menurut saya." Ujarnya.
"Pencapaian hari ini juga tentunya atas dukungan dan doa seluruh masyarakat Tirtasari, untuk itu saya ucapkan terima kasih. Dan tak lupa saya ucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, Kementrian Desa, serta Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini tentunya Pak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh S.E, yang telah memberikan mandat SK perpanjangan masa jabatan ini." Ucapnya.
Lebih jauh Tuti mengungkapkan tentang apa yang sudah di amanatkan melalui SK perpanjangan masa jabatan tersebut.
"Alhamdulilah SK ini sudah di terima, namun hal ini tentunya harus di dasari dengan penuh tanggungjawab, karena ini amanah yang harus di laksanakan dalam mengemban tugas dan kewajiban untuk bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, menata dan membangun program program pembangunan dengan lebih merata di segala bidang." Ungkapnya.
"Insya Allah, dengan sinergitas dan kerjasama serta gotong royong dengan berbagai unsur desa Tirtasari bisa menjadi Desa yang Baldatun, Toyibatun, Warrobun Gofur." Pungkasnya.
Acara rapat minggon yang di padu dengan tasyakuran tersebut di warnai dengan haul yaitu dengan pemotongan nasi tumpeng sebanyak 7 hidangan (Congcot-red) dan di akhiri dengan doa bersama.
*Red/edi
Komentar