Halim Kades Srikamulyan: Tingkatkan Layanan Masyarakat dan Perangi Stunting
KARAWANG | Lensakeadilan.net - Halim, Kepala Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, resmi dilantik oleh Bupati Karawang, Aep Saepulloh SE, pada tanggal 3 Juni 2024, untuk masa perpanjangan jabatannya. Dalam masa jabatan yang baru ini, Halim menitikberatkan pada peningkatan pelayanan masyarakat, pengembangan infrastruktur, dan penanganan stunting.
Halim menekankan pentingnya pelayanan berbasis sistem elektrik yang terorganisir dengan baik untuk keamanan dokumen. “Pelayanan lebih ke sistem yang tertata rapi secara elektrik guna keamanan dokumen, sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Halim menjelaskan bahwa penggunaan sistem ini akan sangat membantu pemerintahan desa, terutama dalam hal pengelolaan data yang dibutuhkan untuk kerja di luar negeri. “Ya, pemerintahan desa khususnya bisa terbantu sehingga data-data yang memang dibutuhkan untuk kerja di luar negeri benar-benar sudah selektif,” tambahnya.
Selain itu, Halim juga menyoroti pentingnya penanganan stunting, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. "Penanganan stunting merupakan PR bagi kami yang harus dilaksanakan semaksimal mungkin untuk menekan virus stunting," ungkapnya.
Dalam periode dua tahun masa jabatan ini, Halim berkomitmen untuk memprioritaskan penanganan stunting dengan pendataan yang akurat. Ia berharap agar bantuan dari pemerintah Indonesia melalui pemerintah kabupaten dapat lebih maksimal, baik dari segi pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan masyarakat.
Halim juga berharap Bupati Karawang dapat lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat aparatur desa, termasuk RT, RW, dan LPM di desa. “Dalam hal ini juga Bupati Karawang diharapakan bisa memperhatikan kesejahteraan perangkat aparatur desa terbawah baik RT maupun RW serta LPM di suatu desa,” pungkasnya.
*Ujang. S / Bholeng /Red
Komentar