Polres Lampung Utara Menjadi Rangking 1 Atas Capaian Ungkap 54 Kasus Kejahatan Dalam Operasi Sikat Krakatau 2024
LAMPUNG UTARA |Lensakeadilan.net - Dalam Operasi Sikat Krakatau 2024, Polres Lampung Utara menjadi rangking 1 di jajaran Polda Lampung atas capaian terbanyak mengungkap kasus kejahatan dengan mengungkap 54 kasus dengan mengamankan 57 orang tersangka.
Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 6 Mei s.d 19 Mei 2024 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
"Alhamdullilah selama 14 hari Operasi Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dengan menangkap 57 orang pelaku," ujar Kapolres AKBP Teddy Rachesna didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh saat gelar Konferensi Pres. Senin (27/5/24).
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran lanjut Kapolres, antara lain 4 kasus Curas dengan jumlah pelaku 2 orang, 38 kasus Curat dengan pelaku 39 orang, 11 kasus Pencurian dengan pelaku 15 orang dan 1 kasus Senpi ilegal dengan pelaku 1 orang.
"Tidak hanya mengamankan pelaku jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan bermacam-macam barang bukti seperti mobil 1 unit, sepeda motor 18 unit, Hp 15 unit, senpi 5 pucuk, amunisi 42 butir, sajam 2 bilah, emas 4 gram dan lain-lain 127 buah," Kata Kapolres.
Keberhasil ini berkat kerja sama personel jajaran Polres Lampung Utara dan peran serta dari masyarakat yang peduli akan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara dan kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan," tegasnya.
*Tabrani
Komentar