Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Klaim Isu Yang Beredar Di Kabupaten Bekasi
BEKASI |Lensakeadilan.net - Banyak beredar bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bekasi sangat disayangkan Oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia Kab. Bekasi Ade Gentong menyampaikan bahwa Klaim yang tidak mendasar mengakibatkan Kericuhan di lapisan masyarakat sehingga berdampak pada konflik Horizontal.
"Klaim dibeberapa Berita bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi PJ Bupati Bekasi menjadi berita Hoax, sehingga berdampak pada kaidah jurnalistik tanpa mendasar menyatakan bahwa seseorang telah menjadi pimpinan di kabupaten Bekasi, klaim yang akhirnya menimbulkan kericuhan didalam lapisan masyarakat" ucap Ade Gentong
Mendagri telah memutuskan bahwa Dani Ramdan, mendapat amanah kembali sebagai PJ Bupati Bekasi melanjutkan tugas, fungsi dan kewenangannya, sehingga banyak pemberitaan menjadi Hoax menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria menjadi Pj Bupati Bekasi. Kamis ( 23/5/2024 )
"Keputusan Mendagri sudah ada bahan Dani Ramdan menjabat kembali Pj. Bupati Bekasi, pemberitaan yang menyatakan bahwa Ikhwan Syahtaria ada Pj. Bupati Bekasi harus segera mengklarifikasi supaya tidak terjadi kericuhan dimasyarakat luas" ucap Ade Gentong.
Selain itu Ade Gentong juga mengatakan untuk semua elemen masyarakat stack holder harus menerima keputusan Kemendagri dan menciptakan iklim kondusif menjelang pilkada 2024.
"Kita harus sama-sama menghormati keputusan Mendagri, menciptakan iklim kondusif di kabupaten Bekasi merupakan tugas kita semuanya, selain kami ucapan selamat untuk Dani Ramdan yang telah menjabat kembali menjadi PJ Bupati Bekasi semoga tetap bekerja maksimal demi kemajuan dan kesejahteraan kabupaten Bekasi " tutup Ade Gentong.
*Red
Komentar