Dua Bangunan Di Koni Akan Dilaporkan Ke APH Diduga Tabrak UU KIP

foto : Syuhada Wisastra ketua IWO Indonesia DPD Karawang
 


KARAWANG |Lensakeadilan.net - Ketua DPD IWO Indonesia Syuhada Wisastra kecam keras tindakan oknum KONI Karawang yang diduga mengerjakan dua bangunan yang telah rampung dikerjakan namun tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK).


Terkait dengan hal itu diduga kuat bangunan tersebut syarat penyimpangan. Pasalnya, selain tidak adanya Surat Perintah Kerja, di sinyalir bangunan tersebut juga tanpa di sertai dengan papan informasi proyek yang seharusnya di pasang, sehingga hal itu diduga tabrak UU KIP dan menyimpang dari aturan yang sudah di tetapkan.


"Organisasi besar seperti KONI tersebut harus mencerminkan contoh yang baik. Dengan adanya kejadian tersebut dirinya meminta adannya keterbukaan terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan yang ramai diperbincangkan itu." Ungkap Syuhada kepada awak media, Rabu (8/5/2024)


"Harus transparan dan terbuka kepada publik. Semua harus sesuai aturan yang di tetapkan. Bukankah ada aturannya di dalam UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP),? Jangan sampai ada yang hal hal ditutup-tutupi. Dan keberadaan pembangunan tersebut tanpa di ketahui publik, tiba tiba selesai saja." Tegasnya.


Tak hanya itu kata Syuhada Wisastra yang juga merupakan Ketua IWO Indonesia DPD Karawang mengatakan, jika KONI tidak memberikan sikap terbuka, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


"Ini harus jelas dan harus terbuka, jika tidak ada keterbukaan dalam waktu dekat, kita akan laporkan hal ini ke APH," Tandasnya.


Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan, terkait adanya proyek pembangunan ruang meeting (ruang rapat) dan ruang fitness di Kantor KONI Karawang yang diduga telah menyalahi aturan. 


Dari informasi yang di dapat di lapangan, bahwa kedua bangunan tersebut telah dibangun tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK) dan tanpa adanya papan informasi proyek. Padahal pembangunan ruang rapat dan ruang fitnes tersebut menelan anggaran yang sangat fantastis. Untuk ruang rapat  menelan anggaran sekitar Rp. 375 juta dan ruang fitness sekitar Rp. 175 juta.


Saat di konfirmasi Ketua KONI Karawang, Sayuti Haris membenarkan bahwa kedua bangunan tersebut dikerjakan tanpa adanya SPK dan tandatangan dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).


"Benar ada dua pembangunan, satu ruang rapat dan satu gudang yang dijadikan tempat fitness," Ungkap Haris seperti dilansir Onediginews.


"Untuk kedua pembangunan ini belum ada pembicaraan khusus karena waktu itu saya larang untuk dibangun, namun pak Gunadi (Sekretaris KONI sebelumnya) memaksakan diri, makanya kalau ada apa-apa saya melibatkan wakil ketua untuk membahasnya. Karena bulan besok saja, masa jabatan saya sudah habis." Terangnya.


Terkait SPK dan sebagainya, diakui Haris dirinya memang belum menandatangani apapun yang menjadi syarat syarat pekerjaan. Termasuk ketika pihak pelaksana (pemborong) meminta tanda tangan untuk pembayaran, Haris juga mengaku menolak.


"Benar tidak ada SPK, Pemborongnya datang ke saya minta tandatangan penagihan pun. Ya, saya gak mau, karena saya gak tahu apa-apa, saya gak berani. Kalau saya tanda tangan malah saya nanti yang disangka punya hutang," ungkap Haris, seraya mengatakan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pelaksana pekerjaan dua ruang tersebut.


"Belum kami bayar. Bahkan waktu itu saya juga panggil pak Undang ( Bagian Sekretariat Forum Ahli Pengadaan Karawang Setda Kabupaten Karawang). Dan kata beliau memang harus diperhitungkan/ diproses. Ya, Tapi jangan membebankan karena pelaksana maunya mahal aja. Sementara di Rencana Kerja Anggaran (RKA) KONI, anggarannya tidak sebesar itu makanya ketika meminta tanda tangan saya, ya, saya tolak. Bingung saya," paparnya lebih lanjut.


Haris mengungkapkan, terkait pembangunan dua ruang tersebut, sebagai Ketua dirinya sudah membicarakan permasalahan dengan para wakil ketua. Lalu apa jawabannya?, Haris menuturkan jika mereka juga sama-sama bingung.


"Para wakil ketua juga sudah tahu. Dan mereka juga sama kebingungan. Karena nilainya tidak sesuai dengan RKA," tutupnya.


*Red/Tim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arogan, Oknum Guru Marah - Marah Saat Didatangi Orang Tua Wali Murid

Gabungan Partai Politik Non Parlemen Gelar Acara Yang Bertajuk, Deklarasi Go Karawang Dan Penandatangan SK Mendukung Acep Jamhuri Jadi Bupati

Team COD Geruduk Tempat Diduga Penyimpanan Bahan Jenis B3