283 KPM Desa Parakan Tirtamulya Terima Bantuan Pangan Non Tunai
KARAWANG | Lensakeadilan.net - Pemdes Parakan Kecamatan Tirtamuliya Kabupaten Karawang salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 600,000 kepada 283 KPM yang terdata di 14 RT dan 6 RW dari 3 dusun yang ada di wilayah desa Parakan.
Penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2024 tersebut di laksanakan di aula kantor desa Parakan Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang dengan di saksikan oleh petugas dari Kecamatan dan Pemdes Parakan.
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Parakan Adih Hidayat mengatakan, penyaluran BPNT tersebut adalah bantuan tahap kedua yang di berikan untuk masyarakat yang kurang mampu dan sangat membutuhkan.
"Alhamdulilah, pada hari ini Selasa tanggal 16/4/2024 pasca lebaran Idul Fitri 1445 H, kami Pemdes Parakan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ke dua. Bantuan ini diberikan kepada warga yang kurang mampu, terutama untuk warga yang sangat membutuhkan." Ucapnya kepada media, Selasa (16/4/2024)
"Dengan adanya bantuan ini, mudah mudahan masyarakat lebih bijak dalam menggunakan bantuan tersebut, dan benar benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dimasa sulit sekarang ini." Tandasnya.
Sementara itu di tempat yang sama salah satu warga mengatakan, kami sangat bersyukur telah menerima BPNT dengan uang berjumlah 600 ribu murni tidak ada potongan sedikit pun, uang tersebut sebagai tambahan untuk mencukupi kebutuhan sehari hari selama masa sulit sekarang ini." Ujar Siti warga yang mendapat bantuan tersebut.
"Kami atas nama warga Parakan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintahan Pusat, dan Pemdes Parakan, terutama kepada pak lurah Adih Hidayat Kepala Desa Parakan yang telah merealisasikan bantuan BPNT ini kepada masyarakat yang kurang mampu untuk membantu meringankan beban ekonomi." Pungkasnya.
•Edo Bahar
Komentar