Postingan

Dukung Asta Cita Presiden, Dalam Sepekan Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 9 Kasus Kejahatan Dan Amankan 14 Tersangka

Gambar
  LAMPUNG UTARA| Lensakeadilan.net - Dalam rangka dukung asta cita Presiden Republik Indonesia serta guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Lampung Utara, dalam sepekan jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan dengan mengamankan 14 orang tersangka. "Alhamdullilah selama kurang lebih 8 hari kegiatan KRYD Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dengan menangkap 14 orang pelaku," kata Kapolres AKBP Deddy Kurniawan saat gelar Konferensi Pers didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis dan Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh. Selasa (19/11/24).  Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lampung Utara, antara lain 3 kasus judi online dengan jumlah pelaku 4 orang, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan pelaku 2 orang, 1 kasus pembunuhan dengan pelaku 1 orang, 1 kasus curat dengan pelaku 3 orang, 1 kasus curas de

Diduga Tidak Transparan Oknum Kepsek SMAN 1 Sukakarya Tilep Anggaran BOS

Gambar
  BEKASI| Lensakeadilan.net - PENYELEWENGAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2023.  Adapun modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran dengan menggunakan kegiatan fiktif atau di mark up anggaran dana kegiatan sekolah.  Dalam hal ini diduga penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang terjadi di sekolah SMAN 1 Sukakarya adapun oknum kepsek tersebut melakukannya pada kegiatan tahun anggaran 2022 adapun sekolah tersebut mendapatkan keseluruhan dana BOS sekitar 1.193.486.000 dalam hal ini yang kami duga terjadinya ada penyelewengan pada kegiatan pengembangan perpustakaan sebesar 244.612.000 ketika kami konfirmasi bersurat tentang kegiatan tersebut berdasarkan dengan undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.  Adapun Informa

Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Amankan 4 Remaja Yang Hendak Tauran

Gambar
  LAMPUNG UTARA| Lensakeadilan.net - Sebanyak 4 (empat) remaja berhasil diamankan oleh tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara di jalan Tjoekoel Soebroto Kelurahan Tanjung Senang, Selasa (19/11/24) sekitar pukul 02.00 WIB.  Tim Patroli Walet Samapta Polres Lampung Utara yang sedang melaksanakan patroli pada jam rawan segera menindaklanjuti laporan warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut.  Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat remaja yang menunjukkan gelagat mencurigakan sedang berkumpul di area kebun sawit tanpa alasan yang jelas.  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Samapta Iptu Demy mengatakan,  bahwa kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan niat para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran.  "Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kami menemukan satu buah senjata tajam jenis celurit, satu botol bom molotov, dua unit hp dan satu unit sepeda motor," ujar Kasat Samapta saa

AMKTB Bersama AMPUH Indonesia Geruduk KPK dan Kejagung RI, Usut Tuntas Korupsi Gubernur Kalteng

Gambar
  JAKARTA| Lensakeadilan.net   - AMPUH INDONESIA bersama Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu Melakukan Aksi Di 2 tempat yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada, Senin (18/11/2024). Dalam keterangannya kepada awak media, Thoeseng Tondew Tunjang selaku penanggung jawab aksi mengatakan, "Kami Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Bersatu (AMKTB-red) bersama Aksi Masyarakat Peduli Supremasi Hukum (AMPUH INDONESIA-red) mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KE JAGUNG RI) dan KPK dalam rangka mendesak Kejagung dan kpk agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan 10 Pejabat terkait dalam Bansos senilai 547  Miliar," tegas Thoeseng Tondew Tunjang. Thoeseng Tondew Tunjang melanjutkan, adapun dugaan para mafia anggaran melakukan korupsi dengan rincian Anggaran sebagai berikut : 1. Bansos berupa uang non tunai sebesar Rp187,31 miliar yang di antaranya adalah Program Beasiswa melalui Bantu

Bersembunyi Di Jakarta, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Gambar
  LAMPUNG UTARA| Lensakeadilan.net - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara ringkus pelaku pencurian dengan pemberkatan (Curat) saat bersembunyi di wilayah Jakarta Timur.  Pelaku yang diamankan yakni, RH (29) warga Desa Banjar Ratu Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh saat dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa tersebut.  "Iya benar, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan satu orang pelaku Curat," ujar Kasat Reskrim. Minggu (17/11/24).  Kasat menjelaskan peristiwa Curat tersebut terjadi pada hari Jum'at tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 Wib dirumah pelapor yang beralamatkan di Desa Karya Sakti Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara. Dimana pelaku masuk kedalam rumah korban kemudian mengambil 2 unit sepeda motor dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih 7 juta rupiah. "Setelah melakukan sera

Dukung Program Asta Cita Presiden, Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sabu

Gambar
  LAMPUNG UTARA| Lensakeadilan.net - Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil menangkap 3 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu 16 November 2024Senin (11/11/2024), sekitar pukul 10.00 WIB di Gg. Damai Kelurahan Gapura Kecamatan Kotabumi. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan 3 orang pria berinisial WA (24), A (32) dan F (28) berikut barang bukti sabu seberat 6,71 gram.  Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba, segera menginstruksikan tim Cobra untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. "Setibanya di TKP, petugas mendapati 3 orang pria, setelah dilakukan penggeledahan, tim menemu

Karena Sakit Hati, Jadi Motif Pelaku Membunuh Nenek Tuna Wicara Di Lampung Utara

Gambar
  LAMPUNG| Lensakeadilan.net - Polres Lampung Utara menangkap Mulkan Toro (32) pelaku pembunuhan seorang tuna wicara bernama Siti Fatimah (55). Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan di leher dan pipinya. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati. Motif pembunuhan ini dendam pribadi, tersangka mendapat kabar bahwa korban yg bisu dan berprofesi sebagai tukang urut kerap kali membicarakan tersangka kepada warga sekitar menggunakan bahasa isyarat," katanya, Minggu (17/11/2024). "Korban membicarakan bahwa tersangka ini suka mabuk-mabukan dan suka membuat onar di kampung. Hal itu dikatakan korban kepada banyak warga sehingga memicu dendam," lanjutnya. Kemudian kata Umi, atas hal tersebut korban akhirnya berencana menghabisi nyawa Siti dengan cara mendatangi kediaman korban pada Sabtu (16/11/2024) dinihari pukul 02.00 WIB. "Pelaku ini datang ke rumah korban jam 2 malam, kemudia